Prosedur dan Tata Cara Pengajuan Surat Izin Tidak Masuk Kampus karena Sakit

Prosedur dan Tata Cara Pengajuan Surat Izin Tidak Masuk Kampus karena Sakit


Pengajuan surat izin tidak masuk kampus karena sakit merupakan hal yang umum terjadi di lingkungan perguruan tinggi. Mahasiswa yang mengalami sakit seringkali membutuhkan waktu untuk istirahat dan pemulihan sehingga tidak dapat hadir di kelas. Oleh karena itu, prosedur dan tata cara pengajuan surat izin tidak masuk kampus karena sakit perlu diikuti agar mahasiswa dapat memperoleh izin dengan sah.

Prosedur pengajuan surat izin tidak masuk kampus biasanya dimulai dengan menghubungi dosen atau koordinator mata kuliah terkait untuk memberitahukan alasan tidak dapat hadir. Selain itu, mahasiswa juga perlu mengisi formulir permohonan izin tidak masuk kampus yang biasanya tersedia di bagian akademik atau subbagian kemahasiswaan. Formulir tersebut biasanya meminta informasi mengenai alasan tidak hadir, tanggal tidak hadir, serta lampiran surat keterangan sakit dari dokter jika diperlukan.

Setelah mengisi formulir permohonan izin tidak masuk kampus, mahasiswa perlu menyerahkan formulir tersebut ke bagian akademik atau subbagian kemahasiswaan sesuai dengan prosedur yang berlaku di perguruan tinggi masing-masing. Kemudian, mahasiswa perlu menunggu persetujuan dari pihak universitas atau fakultas terkait sebelum dapat memperoleh izin tidak masuk kampus.

Penting untuk diingat bahwa pengajuan surat izin tidak masuk kampus karena sakit sebaiknya dilakukan dengan jujur dan tidak disalahgunakan. Mahasiswa perlu menghormati prosedur yang telah ditetapkan oleh perguruan tinggi agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Referensi:
1. Panduan Pengajuan Surat Izin Tidak Masuk Kampus karena Sakit,
2. Prosedur Pengajuan Surat Izin Tidak Masuk Kampus,
3. Tata Cara Pengajuan Surat Izin Tidak Hadir,