Di Indonesia, angka putus kampus atau drop out rate menjadi masalah serius yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Salah satu faktor utama yang menjadi penyebab meningkatnya angka putus kampus adalah faktor ekonomi.
Faktor ekonomi merupakan salah satu faktor utama yang mempengaruhi keputusan seseorang untuk melanjutkan pendidikan atau tidak. Biaya pendidikan yang semakin tinggi membuat banyak mahasiswa terpaksa memutuskan untuk keluar dari perguruan tinggi karena tidak mampu membayar biaya kuliah, biaya hidup, dan kebutuhan lainnya. Banyak mahasiswa juga terpaksa bekerja paruh waktu untuk membiayai pendidikan mereka, sehingga hal ini dapat mengganggu konsentrasi belajar mereka dan akhirnya memutuskan untuk putus kampus.
Selain itu, tingginya tingkat pengangguran di Indonesia juga menjadi faktor ekonomi lain yang mempengaruhi angka putus kampus. Banyak mahasiswa yang merasa bahwa investasi dalam pendidikan tidak sebanding dengan peluang kerja yang ada di luar sana. Akibatnya, banyak mahasiswa yang memutuskan untuk putus kampus dan mencari pekerjaan dengan harapan dapat menghasilkan uang lebih cepat.
Menurut data dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, angka putus kampus di Indonesia mencapai angka yang cukup tinggi, yaitu sekitar 30 persen dari total mahasiswa yang masuk perguruan tinggi. Hal ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan institusi pendidikan untuk mencari solusi guna mengatasi masalah ini.
Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan upaya dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat. Pemerintah perlu meningkatkan akses pendidikan yang terjangkau dan berkualitas bagi masyarakat, serta memberikan bantuan finansial bagi mahasiswa yang membutuhkannya. Perguruan tinggi juga perlu memberikan dukungan dan bantuan kepada mahasiswa yang mengalami kesulitan ekonomi agar mereka dapat tetap melanjutkan pendidikan mereka.
Dengan upaya bersama dan perhatian yang serius terhadap faktor ekonomi sebagai penyebab utama meningkatnya angka putus kampus di Indonesia, diharapkan dapat mengurangi angka putus kampus dan meningkatkan tingkat kelulusan mahasiswa di perguruan tinggi.
Referensi:
1. Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. (2019). Statistik Pendidikan Tinggi 2019. Jakarta: Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
2. Suherman, A. (2018). Faktor-Faktor Penyebab Mahasiswa Putus Sekolah di Perguruan Tinggi. Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, 24(2), 167-176.