Surat izin kampus karena sakit adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh perguruan tinggi kepada mahasiswa yang tidak dapat mengikuti kegiatan perkuliahan karena alasan kesehatan. Dalam membuat surat izin kampus karena sakit, terdapat beberapa langkah yang perlu diikuti agar surat tersebut sah dan dapat diterima oleh pihak kampus.
Langkah pertama dalam membuat surat izin kampus karena sakit adalah menghubungi pihak kampus untuk memberitahukan alasan ketidakhadiran. Mahasiswa perlu memberitahukan kepada dosen wali atau bagian akademik tentang kondisinya yang memerlukan izin sakit. Setelah itu, mahasiswa perlu meminta formulir surat izin kampus kepada pihak kampus.
Langkah selanjutnya adalah mengisi formulir surat izin kampus dengan lengkap dan jelas. Mahasiswa perlu mencantumkan informasi pribadi seperti nama, NIM, jurusan, dan alamat. Selain itu, mahasiswa juga perlu menjelaskan alasan ketidakhadiran karena sakit dengan singkat dan jelas.
Setelah mengisi formulir, langkah berikutnya adalah melampirkan surat keterangan sakit dari dokter. Surat keterangan sakit dari dokter diperlukan sebagai bukti bahwa mahasiswa benar-benar dalam kondisi sakit dan memerlukan istirahat. Pastikan surat keterangan sakit tersebut mencantumkan tanggal kunjungan ke dokter dan diagnosa yang diberikan.
Terakhir, mahasiswa perlu menyerahkan formulir surat izin kampus beserta surat keterangan sakit kepada bagian akademik atau dosen wali. Pastikan surat tersebut diserahkan sesegera mungkin agar proses pengajuan izin dapat segera diproses.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, mahasiswa dapat membuat surat izin kampus karena sakit dengan benar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di perguruan tinggi. Jangan lupa untuk selalu mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh pihak kampus agar surat izin tersebut dapat diterima dan diakui.
Referensi:
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi
2. Peraturan Akademik Perguruan Tinggi
3. Pedoman Pengajuan Izin Kampus karena Sakit oleh Mahasiswa