Surat izin tidak masuk kampus adalah dokumen resmi yang diperlukan oleh mahasiswa untuk memberitahukan pihak universitas bahwa mereka tidak dapat hadir ke kampus pada suatu hari. Ada berbagai alasan mengapa seorang mahasiswa perlu mengajukan surat izin tidak masuk kampus, seperti sakit, urusan keluarga mendesak, atau kepentingan lainnya.
Salah satu contoh surat izin tidak masuk kampus yang sering digunakan adalah surat buatan sendiri dengan tulisan tangan. Surat ini biasanya disusun oleh mahasiswa sendiri tanpa perlu bantuan pihak lain. Surat izin buatan sendiri ini sederhana namun tetap harus memenuhi format dan ketentuan yang berlaku di universitas.
Dalam menyusun surat izin tidak masuk kampus buatan sendiri, mahasiswa harus mencantumkan informasi detail seperti nama, NIM, alasan tidak masuk, tanggal tidak masuk, serta tanda tangan yang sah. Surat izin harus diserahkan ke pihak yang berwenang di universitas sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Referensi:
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
2. Peraturan Akademik Universitas (sesuai dengan institusi masing-masing).
3. Pedoman Penulisan Surat Resmi.